Warga Pringsewu yang Disandera Majikan Karena Terlilit Utang Akhirnya Pulang

PULANG: Neni Rita Sari akhirnya Kembali pulang ke kampung halamannya di Pekon Banyumas, Pringsewu. -FOTO IST-
Karena Terlilit Utang Rp17 Juta, Kemenaker Turun Tangan
PRINGSEWU - Neni Rita Sari (19) warga Pekon (Desa) Banyumas, Kecamatan Banyumas, Pringsewu yang sempat kesulitan pulang karena disandera majikan dengan alasan ganti hutang sebesar Rp17 juta di Jakarta, akhirnya berhasil di pulangkan.
Pemulangan Neni difasilitasi oleh pemerintah pusat dan daerah melalui koordinasi lintas instansi. Proses penjemputan berlangsung di Apartemen Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Selasa (22/7).
Bhabinkamtibmas Polsek Sukoharjo Bripka Sukadi, turut serta dalam proses pemulangan tersebut bersama Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Irawan,
Rinaldi Umar Direktur Binwasnaker Kementerian Ketenagakerjaan, Kemudian Aiptu Wahidin, Kapospol Pluit, Polsek Metro Penjaringan. Antonius dan Noni Yen Phing, pihak pemberi kerja. Perwakilan manajemen Apartemen Pantai Mutiara,
Nuriyanto Kepala Dinas P3P2KB Kabupaten Pringsewu Arifudin, Sekretaris Disnakertrans Pringsewu
Zainal Abidin Camat Banyumas,Wasino Kepala Pekon Banyumas sera Wiji Susanti orang tua dari Neni Rita Sari.
Setibanya di kediaman orang tuanya di Pekon Banyumas, Neni Rita Sari disambut oleh keluarga dan masyarakat setempat.
Suasana haru menyertai kepulangan tersebut setelah beberapa waktu yang bersangkutan mengalami keterbatasan untuk kembali akibat permasalahan administratif dan pekerjaan dengan pihak pemberi kerja.
Sebelum dipulangkan, telah dilakukan penyelesaian kewajiban oleh keluarga pekerja kepada pemberi kerja sebesar Rp6.500.000.
Angka tersebut merupakan hasil mediasi dari jumlah awal sebesar Rp17.000.000, dan dibayarkan oleh Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Irawan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam perlindungan tenaga kerja.
Kehadiran Bripka Sukadi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memastikan proses berjalan aman dan tertib serta memberikan perlindungan hukum kepada warga yang mengalami permasalahan di luar daerah.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam upaya perlindungan warga Kabupaten Pringsewu.
“Kami dari Polres Pringsewu mengapresiasi semua pihak yang peduli terhadap keselamatan dan hak-hak warga kami, khususnya saudari Neni Rita Sari. Kehadiran personel kami, termasuk Bripka Sukadi, merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendampingi dan melindungi masyarakat yang mengalami kendala hukum maupun sosial di luar daerah,” ujar AKP Priyono.(sag/rls/nca)