Polisi Ungkap Motif Pembunuh Istri yang Mayatnya Dibuang di Septic Tank

Minggu 09 Feb 2025 - 20:25 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Keesokan harinya, pelaku mengajak Ayuni ke kebun dengan alasan membersihkan area tersebut pada Rabu, 29 Januari 2025.

Ketika Ayuni berjongkok, pelaku menghantamkan papan ke kepala korban dari belakang sampai terjatuh.

Usai memukul punggungnya hingga tak sadarkan diri, Edi lantas mengangkat tubuh sang istri dan memasukkannya ke lubang yang sudah digalinya.

Kapolres juga menambahkan, ketika kubur korban pelaku mengambil gelang emas dan uang tunai sebesar Rp3 juta dari kantong celana korban.

Tak butuh waktu lama, Edi Andani akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Satreskrim Polres Bener Meriah.

Pelaku kini dijerat dengan pasal 340 KUHP Pidana tentang pembunuhan berencana. (disway/c1/abd)

 

 

 

Kategori :