Warga Lamteng Tipu Warga Jember Rp500 Juta

PENIPUAN: Tahmid Rifa’i, warga Lampung Tengah, ditangkap karena menipu warga Jember dengan modus bisa mendatangkan uang gaib.--FOTO BERITASATU.COM/HISYAM NUGROHO
Modus Bisa Datangkan Uang Gaib
JEMBER – Janji manis bisa mendatangkan uang gaib hingga Rp100 juta per hari justru berakhir petaka bagi seorang warga Jember, Jawa Timur. Bukannya untung, korban malah kehilangan ratusan juta rupiah setelah menyerahkan mahar berupa uang tunai Rp500 juta dan emas murni kepada tersangka.
Tersangka diketahui bernama Tahmid Rifa’i, warga Lampung Tengah, Lampung. Ia ditangkap aparat gabungan Polsek Patrang bersama Unit Resmob Polres Jember di sebuah rumah kos di Surabaya Ketika berusaha kabur ke luar pulau.
Kanitreskrim Polsek Patrang Ipda Mustaqim Romli mengatakan, penangkapan dilakukan setelah korban melapor karena curiga telah ditipu.
’’Pelaku ini menjanjikan bisa mendatangkan uang gaib dalam jumlah besar asalkan korban mengikuti ritual dan menyerahkan mahar. Namun, setelah uang dan emas diberikan, janji itu tidak pernah terbukti. Korban akhirnya sadar ditipu dan melapor ke kami,” jelas Mustaqim Romli, Minggu (28/9).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain, uang tunai, dua unit ponsel, dan beberapa kartu ATM yang dipakai untuk menjalankan modus penipuan.
’’Saat digerebek di indekos di Surabaya, pelaku tidak melakukan perlawanan. Barang bukti langsung kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” tambah Mustaqim.