MENGGALA – Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi pada Jumat (25/1) lalu.
Kasus ini melibatkan tersangka berinisial ME (26) yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan yang menewaskan Santoni (36).
Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan dalam konferensi persnya menjelaskan kejadian bermula pada pukul 15.30 WIB di bendungan air antara Desa Nyapah Banyu dan Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun.
Tersangka, kata AKBP Deddy berangkat untuk mencari ikan. Selanjutnya, bertemu dengan korban yang sedang mencari ikan di perahu.
Tersangka sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa korban telah menggulung jaring ikan miliknya di bendungan tersebut.
Pada saat pertemuan itu, sempat terjadi perselisihan antara keduanya terkait masalah jala ikan. Korban yang tidak terima kemudian mencekik leher tersangka dan hendak mengambil golok dari perahunya.
Untuk mempertahankan diri, tersangka mendorong korban hingga jatuh ke air dan kemudian melancarkan serangan balik menggunakan dayung dan tangan kosong.
Setelah sempat berjuang di dalam air, korban diduga tenggelam. Tersangka, yang kemudian berusaha menyelamatkan diri, lari menuju daratan dan meminta pertolongan.
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 19.00 WIB, setelah pihak Polsek Abung Barat mendapatkan informasi dan mendatangi rumah tersangka untuk membawanya ke Polres Lampura.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia membenarkan adanya keributan antara dirinya dan korban.
Tersangka ME., yang kini berusia 26 tahun dan merupakan petani, dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian tersangka, patahan dayung, dan tas milik tersangka.
Kapolres Lampura menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampura, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan adil dan profesional.
"Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tersanga kini menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskerim Polres Lampura," jelasnya. (ozy /c1/nca)