Diskes Catat 23 Pasien Baru, Perilaku Seks Menyimpang Turut Sumbang Kasus HIV Baru di Lampura

Kantor Diskes Lampura -Foto IST -
KOTABUMI- Januari hingga Juli 2025, Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura), mencatat sebanyak 23 penderita positif HIV. Pasien HIV kini sedang menjalani pengobatan dengan antiretroviral (ARV).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampura, dr. Maya Natalia Manan, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, mengatakan dari total tersebut pada Januari hingga Juli 2025 terdapat 23 kasus HIV yang sedang menjalani terapi ARV. Sedangkan pada tahun 2024, ada 30 kasus HIV.
Senada dikatakan dr. Dian Mauli selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Lampura mengatakan, penambahan kasus terbaru disebabkan seks bebas, dan penyalahgunaan narkoba.
"Penularan HIV melalu hubungan seks yang tidak aman, penggunaan jarum suntik bersamaan, namun juga bisa juga dari ibu bayinya pada saat persalinan, " kata dr. Dian Mauli.
Untuk kasus HIV di Lampura, sambungannya, paling terbanyak karena perilaku seks bebas dan perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual atau laki-laki menyukai laki-laki dan pemakaian narkoba suntik.
Disinggung mengenai anggaran dalam pengobatan kasus HIV, dr. Dian Mauli mengatakan pengobatan sepenuhnya dibantu oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
"Untuk obat- obatan sepenuhnya dibantu dari Diskes Lampung, karena dana APBD hanya untuk pembinaan dan pendampingan kasus di puskesmas, dan pengambilan logistik di provisi Lampung, " terangnya.
Sebab, lanjutnya, di Kabupaten Lampura terdapat 27 puskesmas, yang tentunya tidak bisa mengcover keseluruhannya, dikarenakan dana APBD tidak cukup.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjalani pola hidup sehat dan mewaspadai penularan HIV di Kabupaten Lampura ini.
"HIV bisa dicegah tetapi belum ada obat yang dapat menyembuhkan secara total, " pungkasnya.(ozy/nca)