Kemudian, Zamroni meminta, para pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan atau standar keamanan obat dan makanan yang telah ditetapkan.
Juga menjaga dan memastikan agar Obat dan Makanan yang diedarkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi melalui Contact Center Unit Layanan Pengaduan 082180806008,” ungkapnya. (gds/c1/abd)
Kategori :