Pemerintah Siap Tindak Tegas Pungli Sopir Truk

UNJUK RASA: Ratusan sopir truk saat menggeruduk kantor DPRD Ponorogo, Jawa Timur.--FOTO BERITASATU.COM/GAYUH SATRIA WICAKSONO

JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik truk bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. Penegakan aturan ini akan dibarengi dengan upaya serius memberantas pungutan liar (pungli) yang kerap menjadi beban tambahan bagi para sopir truk.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan truk ODOL memiliki kontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

 

’’Truk ODOL ini jelas memberikan dampak serius terhadap keselamatan. Pemerintah harus turun tangan secara serius untuk menangani persoalan ini demi menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan,” tegas AHY, Rabu (17/7).

 

Meski demikian, AHY mengakui bahwa implementasi kebijakan zero ODOL masih menemui tantangan. Banyak sopir truk menolak aturan tersebut karena merasa dirugikan saat harus mengangkut muatan dalam jumlah kecil. Pada sisi lain, mereka juga mengeluhkan maraknya pungli selama perjalanan distribusi barang.

 

’’Berdasarkan data yang kami miliki, setiap tahun perusahaan logistik harus mengeluarkan dana sekitar Rp100 juta hingga Rp160 juta per truk hanya untuk membayar pungli di jalan. Ini angka yang sangat besar dan jelas merugikan para sopir,” ujar AHY.

 

Menanggapi hal itu, AHY menegaskan bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik pungli, khususnya di sektor logistik.

 

’’Kami akan melakukan pengawasan ekstra guna memastikan distribusi logistik berjalan lancar, adil, dan bebas dari pungli,” imbuh AHY.

 

AHY berharap dengan dihapusnya beban pungli, para sopir truk dapat lebih menerima dan patuh terhadap kebijakan zero ODOL tanpa merasa dirugikan secara ekonomi selama menjalankan tugasnya di jalan.

Tag
Share