Dirinya menambahkan, hasil keterangan tersangka Elok tindakan tersebut dilakukan karena dirinya tidak mau mengandung anak dari hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang kini sudah bekerja di Jepang.
“Menurut keterangannya, dia nggak mau dinikahi oleh pacarnya. Pacarnya ini bekerja di Jepang sebagai Pekeja Migran Indonesia (PMI),” bebernya.
Atas perbuatannya, Elok dijerat dengan Pasal 77 A Undang - undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (sas/c1/abd)
Tags : #ppa
#polresta bandarlampung
#penyelidikan
#oktober 2023
#ekshumasi
#dugaan tindak pidana
#bayi
#bandar lampung
#aborsi
Kategori :
Terkait
Kamis 08 May 2025 - 20:26 WIB
Residivis Kecanduan Judi Online Kembali Diringkus Usai Bobol Toko Ban di Bandar Lampung
Kamis 08 May 2025 - 20:24 WIB
Warga Bukit Kemiling Permai Geram, Sampah Menumpuk Tak Kunjung Diangkut
Jumat 02 May 2025 - 23:44 WIB
Pemkot Bandar Lampung Hapuskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Jumat 02 May 2025 - 18:27 WIB
Warga Kemiling Bandar Lampung Keluhkan Sampah Menumpuk di TPS Bukit Kemiling Permai
Kamis 01 May 2025 - 17:37 WIB
Pemkot Bandar Lampung Usulkan Dua Pasar Menuju Standar Nasional Indonesia
Terpopuler
Kamis 08 May 2025 - 10:10 WIB
Hukum dan Ketentuan Patungan Kurban Sapi, Simak Penjelasannya
Kamis 08 May 2025 - 12:51 WIB
Timbun Solar, Pelaku Pakai Belasan Barcode
Kamis 08 May 2025 - 12:45 WIB
Indonesia Open 2025 Akan Berbeda dari Edisi Sebelumnya
Kamis 08 May 2025 - 12:13 WIB
Kalahkan Arsenal 2-1, PSG Melaju ke Final Liga Champions
Kamis 08 May 2025 - 16:54 WIB
Viral Ibu Hamil Ditandu, Pembangunan RSUD Pebsar Dipercepat
Kamis 08 May 2025 - 17:02 WIB
Korban Bunuh Diri di Pringsewu Tulis Pesan di Secarik Kertas
Terkini
Kamis 08 May 2025 - 22:26 WIB
Iklan Baris 9 Mei 2025
Kamis 08 May 2025 - 21:55 WIB
Samsung Galaxy S25 Edge Dirilis, Padukan Kecanggihan AI Mobile dan Desain Ramping
Kamis 08 May 2025 - 21:53 WIB
Eksplorasi New Honda PCX160: Skutik Premium Canggih yang Siap Menaklukkan Kota hingga Pegunungan
Kamis 08 May 2025 - 21:52 WIB
8 Tips Menjaga Kesehatan Anak di Musim Pancaroba, Orang Tua Wajib Tahu!
Kamis 08 May 2025 - 21:51 WIB
Kembangkan Sono Kaktus, Anggi Nindya Sari Cuan Ratusan Juta berkat Suvenir Tanaman
Kamis 08 May 2025 - 21:49 WIB
Rekomendasi Tempat Wisata Seru Bukit Aslan yang Punya Hutan Ajaib,
Kamis 08 May 2025 - 21:48 WIB
6 Tips Memilih Aki Mobil yang Tahan Lama dan Tepat untuk Kendaraan Anda
Kamis 08 May 2025 - 21:42 WIB
Kisah Sukses Angelo Franklyn Wijaya Jalankan Bisnis Action Figure
Kamis 08 May 2025 - 21:21 WIB
Gubernur Lampung Perjuangkan Beasiswa Palestina
Kamis 08 May 2025 - 21:18 WIB