Puan Maharani Minta Kasus Mendiktisaintek Ditangani Secara Transparan

Selasa 21 Jan 2025 - 22:13 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar kasus yang melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan pegawainya diselesaikan secara transparan.

’’Kami dari DPR berharap semua hal yang terjadi di kementerian itu bisa ditindaklanjuti secara transparan di internal. Apa pun yang dilakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif,” kata Puan saat ditemui di kompleks parlemen, Selasa (21/1).

Puan, yang juga Ketua DPP PDIP, memastikan DPR akan memantau dan menindaklanjuti kasus tersebut.

Namun, terkait evaluasi lebih lanjut, Puan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Presiden.

“DPR akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait. Dari DPR itu Komisi 10 yang akan menindaklanjuti, namun terkait apakah dievaluasi atau tidak itu prerogatif Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi protes yang disebut “Senin Hitam” di depan Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, pada Senin pagi.

Mereka menuntut keadilan terhadap salah satu pegawai yang diduga diberhentikan oleh Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Salah satu spanduk demo bertuliskan “Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri”, sementara spanduk lain bertuliskan “Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga”.

ASN Kemendikti Saintek yang diberhentikan, Neni Herlina, mengaku hanya diberhentikan tanpa menerima surat apapun. Neni menduga pemecatan itu terkait dengan pergantian meja kerja di ruang Menteri Satryo.

“Saya sepertinya sudah ditandai sejak pertama kali masalah meja itu. Meja itu ada di ruang beliau, sebenarnya saya hanya minta ganti saja. Sejak itu saya dipanggil dan diberi peringatan keras,” ujar Neni di sela-sela demonstrasi di kantor Kemendikti Saintek, Senin, 20 Januari 2025.

Namun belakangan, kasus ini berakhir dengan penyelesaian damai. Neni Herlina dan Satryo Soemantri Brodjonegoro telah bertemu dan sepakat untuk menyelesaikan masalah yang dipicu oleh isu rotasi dan mutasi ini secara baik-baik. (disway/c1/abd)

 

 

 

 

Kategori :