Mensesneg Buka Peluang Kementerian BUMN Turun Status Jadi Badan

Mensesneg Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan terkait revisi UU BUMN di kompleks DPR, Jakarta. -FOTO DISWAY -
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka kemungkinan perubahan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sebuah badan.
Wacana ini mencuat seiring pembahasan revisi Undang-Undang (UU) BUMN yang tengah digodok di DPR RI.
’’Ada kemungkinan kementeriannya diturunkan statusnya menjadi badan. Itu salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan," ujar Prasetyo di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Ia menjelaskan, saat ini Kementerian BUMN lebih berfungsi sebagai regulator, sementara sebagian besar peran operasional telah dijalankan oleh Danantara. Karena itu, pemerintah tengah menelaah kemungkinan terbaik terkait masa depan kementerian tersebut, termasuk menyangkut pengelolaan manajemen hingga status aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di dalamnya.
"Kalau ada konsekuensi terhadap para pegawai yang sudah berdinas di Kementerian BUMN, hal itu pasti akan menjadi bagian dari pembahasan dalam revisi undang-undang," jelasnya.
Sebelumnya, Prasetyo juga menyampaikan bahwa pemerintah membuka peluang penggabungan Kementerian BUMN dengan Danantara. Menurutnya, ide ini masih dalam tahap kajian dan diskusi internal.
"Ada kemungkinan. Tapi memang masih dalam proses pembahasan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, alasan wacana tersebut menguat karena sebagian besar proses pembinaan hingga perbaikan manajemen perusahaan BUMN saat ini sudah dilaksanakan oleh Danantara. (disway/c1/abd)