“Pendanaan yang diberikan juga memungkinkan UMKM untuk berinvestasi dalam teknologi baru, peningkatan kapasitas, hingga ekspansi pasar,” sambung Nailul Huda.
Tetapi, lanjut Nailul Huda, adanya ketimpangan penyaluran pinjaman ini menandakan bahwa belum tersedianya infrastruktur digital yang merata di Indonesia terlebih karena fintech menggunakan akses internet dan membutuhkan kecakapan
digital untuk mengaksesnya.
Selain itu, masyarakat di Pulau Jawa umumnya memiliki tingkat literasi keuangan dan digital yang lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. “Kemudahan akses terhadap informasi dan edukasi fintech lebih banyak ditemui di Pulau Jawa, padahal edukasi ini penting bagi masyarakat secara umum untuk memahami cara penggunaan fintech dan pemanfaatannya secara bijak,” ungkap Nailul Huda. (jpc/c1)