JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong kebijakan untuk memperkecil jumlah perusahaan-perusahaan pelat merah melalui merger atau penggabungan perusahaan.
Nantinya perusahaan milik negara tersebut diproyeksikan hanya akan ada sebanyak 30 saja.
Upaya merger atau penggabungan Perusahaan oleh Kementerian BUMN ditujukan untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak pada bidang yang sama.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, yang saat ini sedang dilakukan proses penggabungan atau holding, yakni BUMN yang bergerak pada sektor karya atau konstruksi, kemudian pelabuhan dan layanan angkutan penyeberangan, serta sektor kereta api.
Untuk sektor kereta api, nantinya PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan digabungkan dengan perusahaan pembuatan kereta yakni PT Industri Kereta Api (INKA).
Kemudian, untuk BUMN sektor yang bergerak di dunia pelabuhan serta layanan transportasi penyeberangan laut yang akan dimerger yakni ada tigaperusahaan meliputi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Pelayaran Indonesia (Pelni), dan PT ASDP Indonesia Ferry.
Sementara, untuk BUMN sektor karya atau konstruksi saat ini terdapat tujuh korporasi. Rencananya, Kementerian BUMN akan meleburnya, dan hanya menjadikan tiga klaster perusahaan saja.
Sebanyak tujuh perusahaan BUMN karya yang dimaksud adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
"Saya kemarin dengan Pak Wakil Menteri sudah diskusi, mungkin ada 45 program yang akan kita dorong untuk lima tahun ke depan, termasuk bagaimana konsolidasi dari 47 perusahaan menjadi 30 (perusahaan) itu," ungkap Erick Thohir saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta.
"Salah satunya yang tadi itu Kereta Api-INKA, ini semua perlu kajian dan prosesnya juga. Tapi arahnya ya ke-30," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir menjelaskan perkembangan merger sejumlah BUMN saat ini. Untuk perusahaan sektor karya, saat ini Erick Thohir terus menjalin komunikasi dengan menteri pekerjaan umum.
Hal ini dilakukan antara kedua kementerian, karena beberapa BUMN Karya memiliki penugasan dari pemerintah dalam membangun sejumlah proyek strategis.
Begitu juga halnya dengan proses merger BUMN sektor transportasi laut dan pelabuhan. Kementerian BUMN terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), supaya aksi korporasi merger dapat meningkatkan layanan transportasi khususnya penyeberangan.
"Kalau Pelindo, Pelni, ASDP kita sudah sounding juga ke menteri perhubungan, beliau mendukung, karena ini bagian solusi juga," ungkap Erick Thohir.
"Terus kajian untuk BUMN karya, kemarin kan surat pertama tentu dari zamannya Pak Basuki, sekarang beda menteri, kajiannya harus diulang supaya memang secara hukum bisa pas gitu," pungkasnya Erick dalam menanggapi rencana merger BUMN.(*)