JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengomentari dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, menyatakan bahwa pelanggaran jelas terjadi dalam kasus ini.
"Kami memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Jika ditanya apakah ada pelanggaran, jawabannya tentu ada. Bahkan, kasus ini sudah diproses oleh Propam Mabes dan Propam PMJ, dengan melibatkan 18 orang," ujarnya kepada media pada Senin, 23 Desember 2024.
Kompolnas juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada oknum yang terlibat.
BACA JUGA:Ponakan Prabowo dan Kompolnas Turun Tangan Soal Kisruh Ipda Rudi dan Propam
"Kami mengapresiasi langkah Propam yang telah mengambil tindakan, dan berharap agar ada sanksi yang jelas dan tegas bagi para pelaku," tambahnya.
Kompolnas juga meminta agar Propam memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka tentang kasus ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Kami meminta Propam untuk menjelaskan situasi ini secara rinci, agar tidak ada spekulasi yang berkembang. Selain sanksi tegas, penjelasan yang transparan tentang kejadian ini sangat penting," tegasnya.
Lebih lanjut, Chairul Anam mengungkapkan bahwa peristiwa ini berdampak negatif, terutama bagi hubungan antara masyarakat Indonesia dan Malaysia serta sektor pariwisata.
BACA JUGA:Diduga Oknum Polisi Bikin Panik Warga
"Tentu saja ini merugikan banyak pihak, baik dalam hubungan internasional maupun sektor pariwisata. Oleh karena itu, proses yang transparan, tindakan tegas, dan sanksi yang sesuai harus segera diambil," katanya.
Sebelumnya, 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton DWP untuk tes urine diamankan oleh Divisi Propam Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa para oknum polisi yang diamankan berasal dari Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.
"Informasi yang kami terima berasal dari penonton DWP asal Malaysia yang melaporkan adanya perlakuan tidak menyenangkan, termasuk dugaan pemerasan oleh oknum polisi," ujarnya.
Pihak Polri menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan 18 personel yang kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.