Diduga Jual Emas Palsu, WNA Asal China Ditangkap di Bandarlampung
Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfred Jacob Tilukay menjelaskan penangkapan Nanchang Zhang, WNA asal Tiongkok, yang diduga terlibat dalam penipuan emas palsu di Toko Plaza Kunci, Bandarlampung. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa logam palsu sebe-FOTO POLRESTA BANDAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam penipuan emas palsu di Bandarlampung. Pelaku yang bernama Nanchang Zhang (56) ditangkap di Toko Plaza Kunci, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, pada Kamis (6/3) pukul 13.00 WIB.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfred Jacob Tilukay menjelaskan bahwa pelaku menawarkan logam berwarna kuning yang menyerupai emas, yang dikenal dengan sebutan Tail China, kepada pemilik toko di sepanjang jalan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Zhang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti paspor atau visa dan hanya bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Mandarin. Karena kendala bahasa, polisi mendatangkan ahli bahasa Mandarin untuk membantu pemeriksaan, namun masih ada beberapa hal yang tidak dapat dijelaskan oleh Zhang.
Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti dari pelaku. Barang bukti tersebut antara lain 59 buah Tail China dengan total berat 6,07 kilogram, sebuah ponsel Nokia 105, dan sebuah tas ransel hitam yang digunakan pelaku untuk membawa barang-barang tersebut.
Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa hasil koordinasi dengan Dinas Imigrasi Kelas 1 TPI Bandarlampung menunjukkan bahwa Zhang berdomisili di Jakarta dan sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa di wilayah hukum Polresta Barelang, Kepulauan Riau.
Dari informasi yang dihimpun, Zhang diduga telah melakukan aksi penipuan dengan modus serupa, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2 miliar. Meski demikian, di Bandarlampung, pelaku masih belum bisa dijerat dengan hukum karena aksinya baru sebatas menawarkan barang palsu.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran emas palsu tersebut.
Saat ini, Zhang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sebelum keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya diambil, termasuk kemungkinan penyerahan kepada Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Peredaran uang palsu (upal) kini semakin marak di media sosial. Salah satunya di marketplace Facebook (FB). Pada Rabu (15/1) ditemukan sejumlah unggahan yang menawarkan uang palsu dengan berbagai label seperti ‘UPAL SUPER KW’ atau ‘UEP4L KW 1 SUPER’. Para penjual memanfaatkan fitur lokasi untuk memudahkan calon pembeli.
Beberapa akun mempromosikan uang palsu dengan klaim bisa lolos pemeriksaan UV dan bahkan meyakinkan pembeli dengan menyertakan nomor telepon atau WhatsApp dalam deskripsi produk. “Kualitas KW 1 lolos, lolos 3D, lolos indomart atau alfamart, lolos sinar UV,” tulis salah satu akun, JI, pada postingannya.
Tak hanya itu, penjual juga menyertakan bukti percakapan dengan pelanggan sebelumnya sebagai bentuk jaminan. Terkait hal ini, pengguna Facebook lain, Andre (28), mengungkapkan bahwa unggahan terkait jual beli uang palsu ini sudah cukup sering ditemui di marketplace. Meski begitu, dia mengaku tidak tahu siapa yang menjualnya.
“Saya pernah lihat postingan itu (jual uang palsu), tidak cuma satu akun, tapi tidak tahu siapa yang jual,” ujar Andre.
Senada, Arya (26) juga mengaku sering melihat penawaran serupa di Facebook, namun dia tidak tahu apakah transaksi tersebut benar-benar terjadi atau tidak. “Saya pernah lihat ada, tapi tidak tahu juga itu benar atau tidak, tidak pernah hubungi penjual,” kata Arya.
Melihat semakin maraknya penjualan uang palsu ini, Arya berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti. “Harapannya polisi selidiki, karena takutnya kita bisa jadi korban, bahkan warga lainnya,” tambahnya (sas/c1/abd)