PESBAR - Dalam rangka menyambut libur Natal 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesisir Barat mengumumkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di kompleks perkantoran Pemkab Pesbar akan tutup selama dua hari. Tepatnya pada 25 dan 26 Desember 2024.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pesbar Medi Nofrianto mengungkapkan bahwa meskipun pelayanan tutup pada dua hari tersebut, layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tetap beroperasi pada 23-24 Desember 2024. ’’Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus segala kebutuhan administrasi sebelum libur Natal dimulai. Kita berharap masyarakat dapat memahami penutupan ini dan dapat melakukan pengurusan administrasi kependudukan sebelum memasuki libur Natal tersebut,” ungkapnya.
Medi Nofrianto menyatakan, meski pelayanan tutup selama dua hari dan kembali dibuka pada 27 Desember 2024, pihaknya juga menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan. ’’Hal ini disebabkan oleh tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam perekaman KTP-El.
’’Seperti diketahui bahwa berdasarkan data sebelumnya, sekitar 98,42 persen dari total 122.326 penduduk wajib KTP-El di Pesbar atau 120.396 orang telah melakukan perekaman. Hanya sekitar 1.930 orang yang belum melakukannya,” jelasnya. (*)