BANDARLAMPUNG – Wacana mengenai perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mencuat.
Ini setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daripada melalui pemilihan langsung.
Usulan itu disampaikan dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT Ke-60 Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Usulan ini langsung menjadi sorotan di masyarakat, mengingat pemilihan langsung untuk kepala daerah telah diterapkan selama 19 tahun sejak 2005.
Wacana tersebut memicu perdebatan hangat di kalangan masyarakat umum dan kalangan elite politik.
Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili oleh Budi Chondrowati, menyatakan akan mengikuti arahan dari DPP PDI Perjuangan terkait sikap terhadap wacana ini.
Namun, secara pribadi, ia berharap Pilkada tetap dilakukan melalui pemilihan langsung, karena hal tersebut merupakan momen demokrasi.
“Secara pribadi, saya berharap Pilkada tetap dipilih oleh rakyat karena ini adalah bentuk demokrasi. Namun, kami akan mengikuti keputusan DPP,” ujar Chondrowati pada Selasa (16/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwa perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah memerlukan kajian mendalam.
“Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan, baik jika kepala daerah dipilih oleh DPRD atau oleh rakyat. Semua harus melalui pertimbangan yang matang,” tambahnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menilai gagasan tersebut sebagai peluang untuk membuka ruang diskusi publik yang lebih luas.
“Sebagai sebuah wacana, mari kita biarkan ini bergulir di masyarakat dan menjadi bahan kajian yang komprehensif. Dari sini, kita bisa mencari sistem terbaik, apakah tetap dengan pemilihan langsung atau melalui DPRD dengan perbaikan tertentu,” ujarnya.
Khoiriyah juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, akademisi, dan pegiat pemilu dalam diskusi ini. “Masyarakat dan pihak-pihak terkait perlu dilibatkan untuk menilai relevansi sistem pemilihan DPRD dibandingkan dengan pemilihan langsung,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa Fraksi PKB akan mendengarkan aspirasi konstituen terkait wacana ini.
“Pada tahap ini, bukan soal setuju atau tidak setuju, melainkan lebih pada pendalaman kajian terkait wacana ini,” jelas Khoiriyah.