Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI, Erick Thohir Menunggu Sikap FIFA

TUNGGU FIFA: Ketum PSSI, Erick Thohir kini menjabat Menpora. Ia menunggu keputusan FIFA terkait dengan rangkap jabatannya. -Foto PSSI -
JAKARTA – Erick Thohir resmi dipercaya Presiden Joko Widodo untuk memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) setelah dilantik di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).
Penunjukan ini langsung menjadi perbincangan lantaran Erick masih berstatus Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Sejak Februari 2023, Erick terpilih sebagai nakhoda federasi sepak bola nasional melalui Kongres Luar Biasa PSSI.
Sebelumnya, rangkap jabatan pernah ia jalani ketika menduduki kursi Menteri BUMN sejak 2019.
Namun kali ini posisi Menpora dinilai lebih sensitif, sebab kementerian yang dipimpinnya memiliki kewenangan membina sekaligus mengawasi PSSI.
Menjawab sorotan itu, Erick memilih berhati-hati. Ia menegaskan, keputusan mengenai rangkap jabatan sepenuhnya menjadi ranah FIFA.
“Semua ada mekanismenya di FIFA sebagai otoritas tertinggi sepak bola dunia. Aturan-aturan itu mereka yang tentukan,” ucap Erick singkat usai pelantikan.
Ditanya soal kemungkinan mundur dari kursi Ketua Umum PSSI, pria 55 tahun itu tak memberi jawaban pasti.
Erick hanya mengulang bahwa ia akan mengikuti regulasi FIFA.
Dalam Statuta FIFA, terutama Pasal 13 dan 17, ditegaskan bahwa federasi anggota harus independen dan terbebas dari intervensi pihak luar, termasuk pemerintah. Bila dilanggar, sanksi tegas akan dijatuhkan.
Indonesia pernah merasakan sanksi serupa pada 2015 hingga 2016.
Ketika itu, FIFA membekukan PSSI akibat benturan dengan Kemenpora era Imam Nahrawi.
Dampaknya, tim nasional maupun klub-klub Tanah Air dilarang tampil di ajang internasional.
Menariknya, aturan internal PSSI tidak mencantumkan larangan bagi seorang ketua umum untuk merangkap sebagai Menpora.