Waspada! QRIS Bodong Marak

Ilustrasi QRIS. --FOTO ANTARA/ANDRI SAPUTRA

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan dalam transaksi digital menggunakan quick response code Indonesian standard (QRIS). Seiring meluasnya penggunaan QRIS, potensi penyalahgunaan, baik dari sisi konsumen maupun pedagang, juga ikut meningkat.

 

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyoroti praktik nakal dari sebagian konsumen yang berpura-pura telah melakukan pembayaran. Salah satu modus yang kerap terjadi adalah menunjukkan bukti transfer palsu atau hasil tangkapan layar seolah-olah transaksi QRIS telah berhasil.

 

"Bisa saja pembelinya nakal, dia sudah menyiapkan seperti bukti transfernya, bukti untuk membayar mengenai QR. Ini artinya, pedagang harus memperhatikan notifikasi bukti transaksi masuk,” jelas Filianingsih dalam konferensi pers hasil rapat dewan gubernur BI, Rabu (17/9).

 

Kewaspadaan yang sama juga berlaku untuk para konsumen. Para pembeli harus berhati-hati terhadap pedagang yang tidak jujur. Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah penggunaan kode QR milik orang lain, sehingga dana dari pembeli masuk ke rekening yang berbeda dari toko tempat bertransaksi.

 

’’Pedagangnya mungkin bisa saja memakai kode QR-nya orang lain, sehingga pembeli bisa salah scan. Karena itu, pembeli harus memperhatikan apa benar nama merchant dan harga barang yang dibeli telah sesuai,” ujar Filianingsih.

 

Filianingsih menekankan pentingnya ketelitian dari kedua belah pihak dalam memastikan keabsahan transaksi. Baik pembeli maupun pedagang diminta mencermati nama penerima dan nominal yang muncul sebelum menyelesaikan pembayaran.

 

Lebih lanjut, BI mengajak seluruh pihak untuk aktif dalam edukasi dan pengawasan sistem pembayaran digital, termasuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), pelaku industri, otoritas, dan media.

 

Tag
Share