Penetapan SK Gubernur terkait UMK 2025 Masih Berproses

Senin 16 Dec 2024 - 22:17 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

Sehingga, 10 kabupaten di Provinsi Lampung yang belum memiliki dewan pengupahan UMK nya akan sama dengan UMP Lampung.

 

Yanti Yunidarti mengatakan, penetapan UMK 2025 paling lambat 18 Desember 2024.

 

Kata Yanti Yunidarti, saat ini pihaknya telah menerima usulan UMK 2025 dari 15 kabupaten/kota di Lampung.

 

Dari 15 kabupaten/kota tersebut, disampaikan Yanti Yunidarti 10 kabupaten menetapkan UMK mengikuti UMP Lampung tahun 2025 sebesar, Rp 2.893.070.

 

"Kita sudah dapat informasi dan kabupaten/kota sudah berkirim surat ke kita. Dari 15 kabupaten/kota yang punya dewan pengupahan lima," ujar Yanti Yunidarti, Jum'at 14 Desember 2024.

 

"Sisanya 10 kabupaten UMK nya ikut UMP Lampung karena belum ada dewan pengupahan," sambungnya.

 

Lanjut Yanti Yunidarti, Senin 16 Desember 2024 pihaknya akan rapat dengan dewan pengupahan provinsi untuk membahas dan menetapkan UMK 2025.

 

"Kita bahas dan menetapkan rekomendasi kabupaten/kota tentang UMK mereka dimasing-masing kabupaten/kota," ungkapnya.

 

Tags :
Kategori :

Terkait