Indrajaya Harapkan MK Profesional dan Transparan Tangani Gugatan Hasil Pilkada 2024

Selasa 10 Dec 2024 - 22:35 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Menurut Samingan, jika tidak ada sengketa yang diajukan ke MK, KPU Mesuji akan segera melanjutkan proses penetapan pasangan calon terpilih melalui rapat pleno. Proses penetapan calon terpilih dijadwalkan pada tanggal 18 hingga 20 Desember 2024.

“Jika tidak ada sengketa, kami akan langsung menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih, dan hasilnya akan dituangkan dalam SK penetapan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU Mesuji telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dalam Pilkada Serentak 2024. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 02, Elfianah - Yugi Wicaksono, meraih kemenangan dengan memperoleh 61.713 suara atau 50,83 persen dari total suara sah.

Pasangan calon nomor urut 04, Suprapto - Fuad Amrulloh, berada di urutan kedua dengan 37.978 suara (31,28 persen), diikuti pasangan calon nomor urut 03, Edi Ashari - Tri Isyani, dengan 15.238 suara (12,55 persen). Pasangan calon nomor urut 01, Syamsudin - A Yulivan Nurullah, memperoleh 6.475 suara (5,33 persen).

Samingan menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara berjalan lancar tanpa kendala.

 “Hari ini, KPU Mesuji telah melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Samingan.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Mesuji, serta semua pihak yang telah membantu kelancaran proses Pilkada, seperti TNI, Polri, PPK, Panwascam, PPS, dan KPPS. “Berhasilnya Pilkada hingga tahap ini tak lepas dari dukungan semua pihak. Terima kasih kepada semuanya atas dukungannya,” tutup Samingan. (ant/jpnn/c1/abd)

 

Kategori :