Jelang Masa Tenang, Kesbangpol Imbau ASN Tetap Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi

Kamis 21 Nov 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandarlampung Paryanto mengimbau agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya. 

Warning ini diberikan menjelang masa tenang kampanye yang hanya tinggal menghitung hari.

’’Jadi tidak perlu ada hal khusus. Tetap bekerja seperti biasa, sesuai tupoksi,” ujarnya, Kamis (21/11).

Paryanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan praktik politik uang atau pembagian sembako yang mungkin terjadi menjelang akhir masa kampanye.

“Ya, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh terhadap politik uang atau sembako,” kata Paryanto.

Lebih lanjut, Paryanto menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan ketertiban di masyarakat, baik sebelum maupun setelah masa tenang kampanye. 

Ia berharap masyarakat berperan aktif dalam menciptakan proses Pilkada yang bersih, demokratis, dan damai.

“Yang terpenting, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian. Hal ini perlu ditekankan agar kita bersama-sama menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis,” tandasnya. 

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulang Bawang diduga mengikuti kegiatan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

ASN yang diduga berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulang Bawang tersebut diduga mengikuti kegiatan paslon nomor urut 2: Qudrotul Ikhwan - Hankam Hasan (Qodham).

ASN tersebut, mengikuti kegiatan saat meninjau gotong royong pembuatan gorong-gorong di wilayah Rengas Cendung, Kecamatan Menggala.

Kuasa Hukum paslon nomor urut 1: Winarti - Reynata Irawan (Win-Nata), Putra, yang mendapatkan bukti tangkapan kamera yang diduga ASN tersebut langsung melapor ke Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulang Bawang.

Putra mengungkapkan, hal tersebut sangat tidak wajar dan menentang atau melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu. Sehingga, dirinya secara resmi telah melaporkan salah satu ASN ke Bawaslu Tulang Bawang terkait dugaan pelanggaran ASN tersebut.

Dia berharap laporannya dapat segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu dan Gakkumdu Tulang Bawang. “Harapan kami Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan ini secepat mungkin,” ungkapnya, kemarin (14/10).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Indra Fiska Mahendro membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut. 

Kategori :