Kemudian bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mensosialisasikan program keringanan dengan menyebar spanduk dan baner.
Selanjutnya bekerjasama dengan pihak dealer di seluruh Provinsi Lampung untuk memasang spanduk program keringanan pada pada dealer masing-masing.
Ikut serta dalam operasi gabungan kendaraan bermotor yang melibatkan pihak kepolisian dan jasa raharja. Kemudian melakukan kegiatan aksi tempel-tempel dan pembagian leaflet dalam rangka sosialisasi program keringanan.
Kemudian, melakukan pendataan kendaraan secara door to door melalui aplikasi SIPP- PKB yang melibatkan seluruh karyawan Bapenda provinsi dan beberapa Bapenda kabupaten/kota.
Tidak hanya itu, pihaknya juga membuat surat himbauan gubernur kepada seluruh stakeholder dan bupati/wali kota untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan program keringan serta menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk membayar PKB tepat waktu. (pip/c1/yud)