BANDARLAMPUNG - Realisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) Provinsi Lampung hingga 16 November 2024 menyumbang Rp117.319.121.815 ke kas daerah.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi mengatakan program keringanan PKB telah berlangsung sejak 2 September 2024. Sebanyak 102.347 unit kendaraan hingga 16 November mengikuti program keringanan PKB yang akan berakhir pada 16 Desember 2024.
’’Capaiannya Rp117.319.121.815 dengan jumlah kendaraan yang ikut program keringanan sebanyak 102.347 unit," ujar Slamet, Selasa (19/11).
BACA JUGA:Buronan Korupsi Bendungan Margatiga Ditangkap
Dia merincikan realisasi keringanan untuk kendaraan mati pajak lebih dari satu tahun sebanyak 25.249 unit dengan jumlah pendapatan Rp51.706.597.691. Kemudian realisasi keringanan untuk kendaraan mati pajak kurang dari satu tahun diikuti 77.098 unit kendaraan dengan capaian Rp65.612.524.124.
Lanjut Slamet, terjadi peningkatan pendapatan PKB dari program keringanan sekitar 20,3 persen bila dibandingkan sebelum ada program keringanan.
’’Alhamdulillah bila dibandingkan Agustus 2024 sebelum ada program keringanan, terjadi peningkatan sekitar 20,3 persen atau Rp52 miliar hingga 16 November 2024," ucapnya.
Slamet menyampaikan total penerimaan PKB reguler dan keringanan sampai 18 November 2024 sebesar Rp900.870.573.960 dengan jumlah unit kendaraan 1.086.674.
Sebelumnya diberitakan, ruang lingkup program keringanan PKB terdiri dari bebas pajak progresif; bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ke-2 dan seterusnya, penghapusan denda PKB. Lalu diskon/pengurangan pokok tunggakan pajak tahun ke-3, 4, 5 sebesar 50 persen sampai 70 persen berdasarkan CC dan jenis kendaraan.
Masyarakat dapat memanfaatkan program keringanan PKB ini melalui seluruh unit pelayanan samsat konvensional; samsat elektronik (SIGNAL, E-Salam dan E-Samdes); dan 277 BUMDes.
Untuk mendukung peningkatan pendapatan dari program keringanan PKB tersebut, Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat.
Mulai dari mengoptimalkan sosialisasi program keringanan melalui media cetak seperti baleho, baner, leaflet, spanduk dan media sosial seperti Instagram, Facebook, Status WA hingga WA Blash.