JAKARTA – Bawaslu Sebut Media Massa Sebagai Mitra Strategis dalam Pengawasan Pemilu
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menekankan pentingnya peran wartawan dan media massa sebagai mitra strategis dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu.
Menurutnya, laporan dari media dapat menjadi informasi awal yang penting bagi Bawaslu dalam menelusuri adanya potensi pelanggaran Pemilu atau Pemilihan.
“Berita yang disampaikan oleh wartawan sering kali menjadi informasi awal. Misalnya, ada laporan dari Citaru tentang pengungsi yang tidak mendapatkan hak pilih, maka Bawaslu akan langsung mengkaji dan menelusuri permasalahan tersebut, kemudian merekomendasikannya ke KPU,” ujar Totok dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/11).
Selain itu, Bawaslu juga menerima laporan media terkait dengan masalah-masalah teknis di tempat pemungutan suara (TPS), seperti akses yang tidak memadai. Dalam hal ini, pengawas Pemilu akan segera mengecek situasi tersebut dan memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan lancar.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Totok menegaskan bahwa peran media massa sangat penting, terutama di negara berkembang. Media tidak hanya bertugas memberikan informasi, tetapi juga berperan dalam pengawasan publik terhadap jalannya Pemilu.
“Bawaslu dan media sama-sama independen, tidak berpihak, dan keduanya harus terbuka. Jika ada pelanggaran, Bawaslu tidak boleh menutupinya. Media juga harus menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik, sebagaimana Bawaslu juga memiliki kode etik. Oleh karena itu, kerja sama antara Bawaslu dan media sangat penting dan sangat kuat,” tegas Totok.
Kerja sama yang baik antara Bawaslu dan media diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilu, serta memastikan bahwa proses Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bebas dari pelanggaran dan penyimpangan.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Lolly Suhenty mengungkapkan bahwa setiap tahapan dalam proses pemilihan memiliki potensi kerawanan yang harus diantisipasi dengan baik.
’’Setiap tahapan pemilu memiliki kerawanan yang perlu diwaspadai dan segera diantisipasi,” kata Lolly dalam keterangannya, Kamis (7/11).
Menurutnya, kerawanan tersebut timbul akibat dinamika politik yang terus berkembang di masyarakat. Baik di tingkat nasional maupun daerah, perubahan situasi politik dapat memengaruhi proses pemilihan dan berpotensi menimbulkan ketegangan atau masalah dalam pelaksanaannya.
“Kerawanan dalam pemilihan tidak hanya berasal dari aspek teknis, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi sosial politik yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun di daerah,” tambah Lolly, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly juga mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk tetap peka terhadap segala dinamika sosial-politik yang terjadi, yang bisa mempengaruhi pelaksanaan Pemilu.
“Pengawas pemilu harus terus memantau dan mengawasi setiap tahapan, agar tidak ada celah yang memungkinkan gangguan dalam proses pemilihan. Jika pengawasan ini tidak dilakukan dengan baik, maka besar kemungkinan akan ada dampak yang mengganggu integritas penyelenggaraan Pilkada 2024,” pungkas Lolly, yang sebelumnya juga pernah menjadi Redaktur Berita di Pers Mahasiswa Suaka Sunan Gunung Djati.
Dengan kewaspadaan dan pengawasan yang ketat, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan. (ant/abd)