Raih 68%, Novriwan-Nadirsyah Unggul Jauh atas Kotak Kosong

Kamis 07 Nov 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yuda Pranata

Namun, DPR dan KPU akhirnya menyepakati bahwa apabila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024, maka daerah tersebut akan kembali menggelar pilkada pada 2025. 

Sebab ketentuan penunjukkan penjabat sementara yang ditunjuk pemerintah memiliki dampak negatif yakni kewenangan yang terbatas dibandingkan dengan kepala daerah yang definitif. (rie)

Kategori :