Dengan total populasi 344.903 jiwa yang terdaftar di 11 kecamatan, survei ini tidak hanya mencerminkan suara masyarakat tetapi juga menegaskan pentingnya keterlibatan dalam proses demokrasi.
Populasi survei ini adalah warga negara Indonesia di Kabupaten Pesawaran yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah pada saat wawancara dan bukan anggota TNI/POLRI.
Populasi diambil dari 344.903 jiwa data mata pilih Pemilu 2024 pada 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
Survei ini menggunakan metode simple random sampling. Jumlah sampel dalam survei ini adalah 755 responden dengan margin of error (MoE) +/- 3,00 % pada tingkat kepercayaan 90%. Pengambilan data survei dilaksanakan pada 18 Oktober– 23 Oktober 2024.
Metode pengumpulan data adalah responden terpilih diwawancara menggunakan kuesioner oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak sebesar 30% dari total sampel melalui telepon dan melakukan spot check.
Setiap suara dihitung, dan bagi para calon, tantangan untuk menarik swing voters menjadi semakin nyata. Dalam kompetisi yang ketat ini, siapa yang mampu menawarkan visi dan alasan yang menarik bagi pemilih yang ragu, kemungkinan besar akan memegang kunci kemenangan. (rie)