Saat disinggung mengenai saksi yang akan diajukan oleh pihak Qomaru Zaman, Hadri memastikan akan menghadirkan saksi.
’’Jadi kami tetap (ajukan saksi). Itu adalah hak hukum dari klien, tentunya karena ini ada saksi atau alat bukti yang memberatkan beliau. Nah, beliau juga berhak mengajukan alat bukti yang menguntungkan beliau. Baik saksi, surat, maupun ahli. Kita memang belum programkan, tetapi pasti ada," pungkasnya. (rur/c1/yud)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08 May 2025 - 10:10 WIB
Hukum dan Ketentuan Patungan Kurban Sapi, Simak Penjelasannya
Kamis 08 May 2025 - 12:51 WIB
Timbun Solar, Pelaku Pakai Belasan Barcode
Kamis 08 May 2025 - 12:45 WIB
Indonesia Open 2025 Akan Berbeda dari Edisi Sebelumnya
Kamis 08 May 2025 - 12:13 WIB
Kalahkan Arsenal 2-1, PSG Melaju ke Final Liga Champions
Kamis 08 May 2025 - 16:54 WIB
Viral Ibu Hamil Ditandu, Pembangunan RSUD Pebsar Dipercepat
Kamis 08 May 2025 - 17:02 WIB
Korban Bunuh Diri di Pringsewu Tulis Pesan di Secarik Kertas
Terkini
Kamis 08 May 2025 - 22:26 WIB
Iklan Baris 9 Mei 2025
Kamis 08 May 2025 - 21:55 WIB
Samsung Galaxy S25 Edge Dirilis, Padukan Kecanggihan AI Mobile dan Desain Ramping
Kamis 08 May 2025 - 21:53 WIB
Eksplorasi New Honda PCX160: Skutik Premium Canggih yang Siap Menaklukkan Kota hingga Pegunungan
Kamis 08 May 2025 - 21:52 WIB
8 Tips Menjaga Kesehatan Anak di Musim Pancaroba, Orang Tua Wajib Tahu!
Kamis 08 May 2025 - 21:51 WIB
Kembangkan Sono Kaktus, Anggi Nindya Sari Cuan Ratusan Juta berkat Suvenir Tanaman
Kamis 08 May 2025 - 21:49 WIB
Rekomendasi Tempat Wisata Seru Bukit Aslan yang Punya Hutan Ajaib,
Kamis 08 May 2025 - 21:48 WIB
6 Tips Memilih Aki Mobil yang Tahan Lama dan Tepat untuk Kendaraan Anda
Kamis 08 May 2025 - 21:42 WIB
Kisah Sukses Angelo Franklyn Wijaya Jalankan Bisnis Action Figure
Kamis 08 May 2025 - 21:21 WIB
Gubernur Lampung Perjuangkan Beasiswa Palestina
Kamis 08 May 2025 - 21:18 WIB