Qomaru Jalani Sidang, Debat di Kota Metro hanya Satu Paslon

Rabu 30 Oct 2024 - 21:15 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Yuda Pranata

Saat disinggung mengenai saksi yang akan diajukan oleh pihak Qomaru Zaman, Hadri memastikan akan menghadirkan saksi.

’’Jadi kami tetap (ajukan saksi). Itu adalah hak hukum dari klien, tentunya karena ini ada saksi atau alat bukti yang memberatkan beliau. Nah, beliau juga berhak mengajukan alat bukti yang menguntungkan beliau. Baik saksi, surat, maupun ahli. Kita memang belum programkan, tetapi pasti ada," pungkasnya. (rur/c1/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait