Penerapan Opsen PKB dan BBNKB: Ada yang Naik, Stabil, dan Turun

Sabtu 26 Oct 2024 - 22:04 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG - Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Provinsi Lampung dimulai pada 5 Januari 2025. Hal tersebut sesuai kebijakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi mengatakan persiapan penerapan opsen pajak telah dilakukan pembahasan sejak Februari 2024.

’’Untuk persiapan opsen sudah panjang tahapannya. Sudah dilakukan pembahasan dari Februari sampai saat ini pemerintah kabupatan/kota sudah minta estimasi penerimaan untuk opsen tersebut,” ujar Slamet.

dilanjutkan, pihaknya telah melakukan perhitungan estimasi pendapatan kabupaten/kota dari opsen PKB dan BBNKB.

“Sudah kami hitung juga berdasarkan realisasi tahun 2023 eksistensi. Kemudian kami sesuaikan dengan daerah domisili kendaraan dan data tersebut sudah kami distribusikan kepada kabupaten/kota untuk menjadi target di kabupaten/kota,” ungkapnya.

BACA JUGA:Memitigasi Middle Income Trap Melalui Orkestrasi Kebijakan Strategis

Disampaikan Slamet Riadi, dengan penerapan opsen PKB dan BBNKB 5 Januari 2025 mendatang tidak semua daerah terjadi peningkatan pendapatan. “Dampak terhadap opsen ini tidak semua peningkatan pendapatan rata. Karena dulu DBH itu aspek pemerataan. Kalau opsen sesuai dengan aspek kendaraan terdaftar,” tuturnya.

Sehingga dengan perhitungan tersebut untuk penerimaan opsen kabupaten/kota ada yang mendapatkan peningkatan pendapatan, sama dengan DBH, dan ada yang menurun.

Slamet Riadi menyampaikan daerah yang mengalami peningkatan pendapatan dengan penerapan opsen mendatang, seperti Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Metro.

Untuk daerah yang pendapatannya tetap sama dengan saat penerapan opsen, seperti Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Tulang Bawang, dan Lampung Utara.

Sedangkan yang turun seperti daerah otonomi baru, Mesuji, Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, dan Tulang Bawang Barat.

Dirinya mencontohkan daerah yang akan mengalami peningkatan pendapatan hingga empat kali lipat, yaitu Kota Bandar Lampung dibanding realisasi DBH tahun 2023 lalu.

BACA JUGA: PT GMS Buka Peluang Kerja, Berpengalaman Diutamakan

Hal tersebut bukan tanpa alasan, itu disampaikan Slamet Riadi hampir 45 persen populasi kendaraan di Lampung ada di Kota Bandar Lampung. Lanjut Slamet Riadi, pihaknya sudah melaksanakan pertemuan rapat dan perjanjian kerjasama, pada 15 Juli 2024 lalu.

Dimana, pemerintah kabupaten/kota ikut serta berperan dalam mengoptimalkan penerimaan PKB dalam bentuk konkrit nya mereka menganggarkan minimal 1 persen dari rencana penerimaan opsen yang diterima.

Tags :
Kategori :

Terkait