LAMSEL – Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan, mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). Tersangka berinisial AS (17).
Aksi pencurian dilakukan AS tergolong unik. Pasalnya, setelah tersangka melakukan pencurian dua ponsel serta uang tunai dari sebuah konter HP dan BRILink di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, justru membangunkan saksi yang sedang tidur dan meminta bantuan agar bisa kabur. Insiden ini terjadi pada Kamis (17/10) dini hari.
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan, kronologi kejadian berawal dari tersangka masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan mengambil dua unit ponsel dan uang tunai Rp3,5 juta.
"Lucunya saat itu tersangka membangunkan salah satu saksi yang sedang tidur dan malah meminta bantuan untuk membuka pintu agar bisa keluar dengan mudah," kata Hendra.
Peristiwa ini, kata Hendra, bermula saat tersangka AS merusak atap toko HP dan BRILink tersebut untuk masuk.
''Setelah mengantongi satu HP Vivo Y28, satu HP Oppo A3s, dan uang tunai Rp3,5 juta, tersangka melihat saksi I Made Pase Irawan yang sedang tidur di dalam toko. Bukannya kabur langsung melalui jalan masuk, tersangka malah membangunkan I Made dan mengancam korban meminta agar pintu rolling door dibuka.
Setelah tersangka berhasil keluar melalui pintu rolling door, I Made sadar tanpa berpikir panjang langsung mengejar tersangka hingga ke exit tol Natar.