Arinal Dicopot dari Jabatan Ketua DPD I Golkar Lampung

Kamis 17 Oct 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG – Mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arinal Djunaidi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Lampung.

Pencopotan tersebut setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menunjuk Wakil Ketua DPP Adies Kadir sebagai pelaksana tugas (Plt.) Ketua Golkar Provinsi Lampung.

Hal ini berdasarkan surat penunjukan dengan Nomor Skep-17/DPP/Golkar/X/2024 tertanggal 4 Oktober 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

BACA JUGA:Lepas Warek III Unila, Ana Gustiana Pilih Jadi Dekan FISIP

Surat tersebut beredar kemarin (17/10). Sementara, surat sudah ditetapkan sejak 4 Oktober 2024 di Jakarta.

Adies Kadir menggantikan Arinal Djunaidi yang memilih menjadi calon Gubernur Lampung yang diusung PDIP berpasangan dengan Sutono. Sementara di Pilgub Lampung, Golkar memutuskan mendukung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela.

Dalam surat itu menetapkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golongan Karya Provinsi Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni membenarkan adanya penunjukkan Plt. Ketua DPD I Golkar Lampung.

’’Saya yakin benar. Dan informasi yang saya dapat, beliau (Adies) akan ke Lampung tanggal 26 Oktober," ungkapnya, Kamis (17/10).

Ismet mengaku tengah mempersiapkan kedatangan Adies Kadir ke Lampung. Sehingga, dirinya sudah menghubungi seluruh jajaran hingga tingkat kabupaten/kota untuk menyambutnya.

’’Beliau akan silaturahmi dengan seluruh jajaran DPD provinsi dan kabupaten/kota di Lampung," ujar Ismet.

Terpisah, Arinal Djunaidi saat dihubungi Radar Lampung Media Group (RLMG) belum merespons terkait berita tersebut.

Adapun poin-poin surat keputusan itu yakni menunjuk dan mengesahkan Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, untuk merangkap jabatan sebagai Plt. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung menggantikan Arinal Djunaidi.

Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musda Partai Golkar Provinsi Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pelaksana tugas (Plt.) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung diberikan tugas untuk melakukan konsolidasi Internal di DPD Partai Golkar Provinsi Lampung dan menggerakkan roda organisasi Partai Golkar dengan melibatkan potensi kader yang ada dalam rangka pemenangan pilkada serentak 2024.

Tags :
Kategori :

Terkait