Rial Kalbadi Resmi Jadi Ketua DPRD Waykanan Periode 2024–2029

Rabu 16 Oct 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Syaiful Mahrum

WAYKANAN - Ketua Pengadilan Negeri Blambanganumpu Arista Budi Cahyawan, S.H., M.H. mengambil sumpah/janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Waykanan masa jabatan 2024–2029 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (16/10).

Pelantikan tiga pimpinan DPRD Waykanan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/652/B.01/HK tertanggal 10 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Waykanan Masa Bakti 2024–2029. Tiga pimpinan DPRD Waykanan yang diambil sumpah/janji jabatan adalah Ketua DPRD Rial Kalbadi dari Partai Demokrat, Wakil Ketua l Adinata dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua ll Bambang Irawan dari Partai Golkar.

Rial Kalbadi menyatakan, atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan lembaga kepada dirinya untuk memimpin lembaga legislatif (DPRD Waykanan, Red) periode 2024-2029.

’’Masukan, saran, dan dukungan dari segenap anggota DPRD Waykanan sangat diharapkan karena kepeminpinan di DPRD bersifat kolektif kolegial. Tanpa masukan dan saran dari seluruh anggota dewan, maka pimpinan dewan tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal,” tegas Rial Kalbadi.

BACA JUGA:Rocky Gerung Harap Lampung Jadi Pelampung Indonesia

Menurut adik dari Bupati Waykanan ini, pihaknya juga tidak menutup mata terhadap berbagai penilaian masyarakat bahwa citra dan kinerja dewan belum sesuai harapan. ’’Namun, apa pun pemikiran masyarakat itu adalah masukan yang sangat berharga untuk anggota DPRD Waykanan Periode 2024-2029. Ini agar citra DPRD Waykanan semakin baik di mata masyarakat,’’ katanya.

’’Tugas anggota DPR ke depan akan sangat berat karena adanya arus globalisasi dan demokratisasi. Karena itu, setiap anggota DPRD dituntut untuk menguasai aspek teknis pengambilan keputusan dan menguasai substansi permasalahan yang muncul di masyarakat,” tambah Rial Kalbadi.

Sementara Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengucapkan selamat atas dilantiknya unsur pimpinan DPRD Waykanan Periode 2024-2029.

Pimpinan DPRD, kata Adipati, memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. ’’DPRD adalah mitra kerja pemerintah daerah dalam mewujudkan visi-misi pembangunan daerah,” katanya.

Karena itu, Adipati berharap pimpinan DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, amanah, dan penuh tanggung jawab. “Saya juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Waykanan yang lebih baik. Mari kita bekerja sama dengan semangat gotong-royong mewujudkan kesejahteraan masyarakat!” tegasnya. (sah/c1/ful)

Tags :
Kategori :

Terkait