BANDARLAMPUNG - Dinas Perumahan dan Pemukiman Bandarlampung mencatat masih ada 700 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 20 kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Bandarlampung Yusnardi Ferianto menyatakan pada 2024 tidak mendapatkan program bedah rumah guna menperbaiki sejumlah rumah warga yang tidak layak huni.
’’Di Bandarlampung saat ini terdapat 700 unit rumah warga yang tidak layak huni,’’ katanya.
Meskipun tahun ini tidak mendapatkan program bedah rumah, kata Yusnardi, pihaknya akan mengupayakan program bedah rumah tahun depan dengan harapan bisa memperbaiki beberapa rumah warga yang tidak layak huni. (*)
Kategori :