KOMISI I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing perdana dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya dengan Inspektorat Lampung Tengah.
Rapat Dengar Pendapat di Gelar di Ruang Komisi I DPRD setempat, Senin (14/10). Acara ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah, Lucken Felario dan dihadiri anggota Komisi I lainnya.
--
Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya mengatakan, rapat dengar pendapat ini dilakukan sebagai perkenalan antara anggota DPRD Lampung Tengah masa jabatan 2024-2029 serta mengevaluasi program kerja inspektorat Lampung Tengah tahun anggaran 2024.
“Hari ini Komisi I menggelar rapat dengar pendapat dengan inspektorat Lampung tengah yang dihadiri langsung kepala Inspektorat. Rapat ini selain perkenalan juga untuk mengevaluasi program kerja tahun 2024,” kata Toni Sastra Jaya.
--
BACA JUGA:Soal Pilgub Kaltim, Pengamat: Dinasti Politik Bawa Efek Negatif
Tosa -sapaan Toni Sastra Jaya- menambahkan, dalam rapat perdana tersebut Komisi I DPRD Lampung Tengah meminta agar inspektorat lebih giat lagi dan lebih serius lagi dalam menangani-menangani perkara terutama di masa pilkada ini.
“Selama pilkada ini, inspektorat benar-benar harus aktif dan langsung memproses apabila ada ASN yang terlibat politik. Agar inspektorat dapat segera menindaklanjuti laporan apabila sudah ada bukti dan sebagainya,” ujar Tosa.
Dirinya berharap, Inspektorat Lampung Tengah ini bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, apa yang menjadi program-program inspektorat juga dapat dilaksanakan dengan baik. (*)