BANDARLAMPUNG – Meski para hakim di Indonesia melakukan aksi Solidaritas dengan mengajukan cuti bersama pada tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024. Namun, berbeda dengan hakim PN Tanjungkarang kelas IA, Lampung.
Ya, para hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, tidak ada satupun yang melaksanakan cuti untuk mengikuti aksi Solidaritas Hakim Indoneisa (SHI).
Pantauan Radar Lampung Media Group (RLMG) di PN Tanjungkarang Lampung, persidangan masih berjalan seperti biasa. Para hakim masih menjalankan tugas mengadili para terdakwa dan memberikan layanan administrasi publik lainnya di tengah aksi cuti massal hakim se-indonesia.
Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang kelas IA, Samsumar Hidayat mengatakan, meskipun para hakim PN Tanjungkarang kelas IA Lampung tidak ada yang melakukan cuti. Namun, pihaknya mendukung aksi Solidaritas Hakim Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim.
”Kami mendukung aksi itu. Karena tuntutannya bisa terwujudnya hakim yang berintegritas dan bertekad mewujudkan lembaga pengadilan yang independen sebagai pilar utama keadilan,” ungkap Samsumar, kemarin (7/10).
BACA JUGA:Tarif Tol Naik, Sopir Hingga PO Bus Menjerit
Samsumar menegaskan mendukung IKAHI pusat untuk memperjuangkan seluruh peraturan perundang-undangan mengenai kesejahteraan hakim.
Akan tetapi, samsumar mengingatkan agar para Hakim PN Tanjungkarang yang ingin cuti, agar melakukan izin kepada pimpinan. Hal ini agar pada saat ada persidangan yang sudah dijadwalkan, agar dilaksanakan.
”Apabila ada penundaan, harus dengan penundaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu, sambung Samsumar, pihaknya juga meminta agar para Hakim PN Tanjungkarang untuk tetap menjaga kekompakan sesama Hakim, sesama rekan kerja, sesama bawahan, baik panitera dan dengan sesama aparat penegak hukum eksternal lainnya.
”Bahkan, harus menjunjung dan melaksanakan kode etik dan pedoman perilaku hakim agar tetap berintegritas dan loyalitas kepada seluruh unsur pimpinan Mahkamah Agung RI,” pungkasnya. (leo/yud)