BANDARLAMPUNG - Tim gabungan Resmob Polresta Bandar Lampung dan Intelijen Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya percobaan bunuh diri seorang pria paruh baya berinisal H (45) warga Tanjungkarang Timur.
Pria berinisial H (45) berhasil ditemukan petugas kepolisian di daerah Pasar Cimeng, Telukbetung Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024.
Saat ditemukan, H (45) diduga sedang berusaha membeli obat racun tikus sebagai alat untuk bunuh diri.
"Alhamdulillah, beliau berhasil kami amankan dan tidak berhasil bunuh diri, saat ini dalam kondisi selamat," Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto.
Diketahui sebelumnya, H (45) dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polresta Bandarlampung sejak Jumat 27 September 2024. Setelah menerima laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan.
"Jadi awalnya beliau dilaporkan hilang di Polresta Bandar Lampung, lalu dari Dumas kita melakukan penyelidikan terkait hilangnya beliau," jelas Kompol M. Hendrik.
Pada dugaan awal, H (45) diduga menjadi korban penculikan atau penyekapan. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa H menghilang akibat tekanan hutang yang besar.
"Awalnya kita mengira ada penculikan atau disekap seseorang, namun ternyata menghilang karena terjerat hutang, dimana sebelumnya beliau mempunyai koperasi simpan pinjam. Namun saat Covid banyak nasabah tidak membayar sehingga memaksanya untuk mengambil pinjaman dari bank sebesar 600 juta rupiah," tambahnya.
Beban utang yang besar diduga membuat H (45) mengalami tekanan hingga berencana untuk mengakhiri hidupnya.
Pihak kepolisian telah memberikan bimbingan kepada H (45) agar ke depannya jika menghadapi masalah besar, ia bisa berkomunikasi dengan keluarganya untuk mencari solusi bersama.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa jika ada masalah besar, jangan dipendam sendiri. Bicarakan dengan orang terdekat agar dapat ditemukan solusi bersama," tutupnya.(*)