Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru

BEBERKAN HASIL: Polda Metro Jaya ekspose hasil pemeriksaan autopsi atas kematian Diplomat Muda Kemenlu, Arya Daru. -Foto Beritasatu-
JAKARTA - Autopsi jasad Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan telah rampung dilakukan dan hasilnya diungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hasil autopsi menunjukkan korban diduga meninggal dunia akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas.
"Pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka-luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar-memar pada wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan, serta tanda-tanda perbendungan," ungkap Kombes Wira Satya kepada awak media, Selasa 29 Juli 2025.
Pemeriksaan pada tubuh bagian dalam juga menunjukkan adanya darah yang berwarna lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tenggorokan, sembab paru, dan tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam.
Tetapi, setelah melakukan penyelidikan yang melibatkan beberapa ahli, Polda Metro Jaya menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban.
Hasil laboratorium toksikologi juga tidak menemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen. Dengan demikian, Polda Metro Jaya memastikan kematian Arya Daru bukan disebabkan oleh tindakan kriminal.
"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," ujarnya.
Sementara perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto menyebut pihaknya telah mengidentifikasi sidik jari yang ada di lokasi tewasnya ADP.
"Singkat awal kami tim identifikasi, baik dari Polres, Polda dan Pusident Polri, melakukan pencarian barang bukti. Salah satunya sidik jari. Berdasarkan keilmuan dari beberapa barang bukti yang diamankan rekan kita, kami melakukan pengembangan dan salah satu yang diperoleh mengenai sidik jari yaitu yang terdapat di lakban warna yang berada di saudara ADP. Dari lakban yang diamankan dari aturan yang ada kita lakukan penyelidikan diperoleh dan dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP, sesuai kaidah keilmuan minimal 12 titik memenuhi kriteria yang ada," ucapnya.
Berdasarkan hal itu, dipastikan pada lakban yang melilit di kepala korban hanya ada sidik jari ADP. "Bahwa di lakban yang diperoleh adalah sidik jari saudara ADP," bebernya.
Sementara perwakilan Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik menuturkan pihaknya tidak menemukan adanya bercak darah hingga material biologi lainnya di TKP.
"Terhadap pemeriksaan TKP yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi di kamar korban atau di luar kamar korban. Kami tidak menemukan mateorologi orang lain," terangnya.
Kemudian pihaknya memeriksa beberapa barang bukti, diantaranya sisa gulungan lakban kuning yang melilit di kepala korban.
"Ada 13 item yang kami periksa, hanya satu yang sangat menarik sini, dimana pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban terdapat DNA saudara ADP," ucapnya.
Sebelumnya Buku karya Diplomat Kemenlu, Arya Daru Pangayunan turut ditampilkan sebagai barang bukti saat ungkap kasus di Polda Metro Jaya.
Buku berjudul 'Diplomat Pertama, Sebuah Pencapaian Cita-cita' itu ditulis Arya Daru Pangayunan tampak ada di meja barang bukti.
Berdasarkan sinopsis, buku itu menceritakan soal perjalanan korban dalam menjadi Diplomat Kemenlu. Buku bercover hitam dan putih tersebut diterbitkan oleh Aswaja Presindo dengan tebal 206 halaman.
Sementara beberapa barang bukti juga turut ditampilkan di sebuah meja berkain putih dalam ungkap kasus tersebut.
Diantaranya terdapat lakban kuning, ponsel, laptop, flashdisk, body wash, gelas kaca, diduga alat kontrasepsi serta pelumas.
Sementara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tewasnya Diplomat Kemenlu, ADP telah sampai pada titik terang.
Anggota Kompolnas Chairul Anam mengatakan salah satu poin krusial yang menjadi perhatian Kompolnas adalah kesesuaian komunikasi WhatsApp dengan rekaman CCTV, yang dinilai memperkuat logika atas rangkaian peristiwa sebelum kematian Arya.
"Salah satu yang paling penting adalah menyandingkan antara komunikasi WA dengan time frame yang ada di CCTV. Dan itu memiliki logika mendasar atas peristiwa yang sangat kuat," katanya kepada awak media, Selasa 29 Juli 2025.
Dituturkannya, bahwa tim Kompolnas telah diperlihatkan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban. Dalam pemaparannya, dijelaskan secara rinci mengenai proses autopsi yang dilakukan hingga penarikan kesimpulan penyebab kematian.
"Kami ditunjukkan hasil autopsi dan diterangkan apa saja yang dilakukan dalam konteks autopsi. Ditunjukkan juga bagaimana cara melakukan autopsi itu sampai bisa menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut," tuturnya.
Meski demikian, Kompolnas belum bisa mengungkap secara terbuka penyebab kematian ADP. Anam menegaskan bahwa Polda Metro Jaya yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil akhir penyelidikan kepada publik.
"Penyebab kematiannya sudah disimpulkan, tapi kami tidak bisa menyebutkan di sini. Biar Polda Metro Jaya yang akan mengumumkannya secara resmi," jelasnya.
Sedangkan Ahli digital forensik Direktorat Siber Polda Metro Jaya Ipda Saji Purwanto mengatakan, temuan tersebut terungkap dari pemeriksaan ponsel yang terakhir kali digunakan Arya Daru pada 2022.
Berdasarkan hasil digital forensik, polisi menemukan riwayat komunikasi antara email milik Arya dengan suatu badan amal yang terdaftar di Inggris dan Irlandia.
"Kami menemukan adanya pengiriman email yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evidence, alamatnya adalah [email protected] dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional mengalami perasaan tertekan dan putus asa, termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri," kata Ipda Saji Purwanto.(disway/beritasatu/nca)