JAKARTA – Puan Maharani kembali menjadi Ketua DPR RI. Ini setelah rapat pleno yang dilakukan pasca pelantikan 580 anggota DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, pada Selasa (1/10).
Kursi Ketua DPR masih dipegang Puan Maharani dan mayoritas anggota dewan merupakan wajah lama. Partai-partai pendukung pemerintah juga tetap mendominasi kursi Senayan.
Puan Maharani kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029. Putri Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar kemarin (1/10), mewakili PDI Perjuangan yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan legislatif.
Sementara itu, posisi Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua tetap tidak berubah. Namun, ada beberapa perubahan pada posisi wakil ketua lainnya.
Dari PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal menggantikan Muhaimin Iskandar yang tidak lagi menjadi anggota DPR. Adies Kadir menggantikan Lodewijk Freidrich Paulus sebagai wakil ketua dari Golkar, sedangkan Nasdem menunjuk Saan Mustopa menggantikan Rachmat Gobel.
Nama-nama pimpinan DPR tersebut disetujui dalam rapat yang dipimpin Guntur Sasono dan Anisa Desmond Mahesa sebagai pimpinan sementara DPR.
“Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua masa keanggotaan periode 2024–2029?” tanya Guntur, yang langsung mendapat persetujuan peserta rapat.
Penetapan pimpinan DPR ini sesuai dengan Pasal 427d Ayat 1 UU Nomor 2/2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), di mana ketua DPR dipilih dari partai dengan kursi terbanyak. Nama-nama tersebut juga merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai.
Penetapan ketua fraksi juga dilakukan dalam rapat paripurna, meski PDIP dan PAN masih belum menentukan ketua fraksinya.
Di sisi lain, penetapan pimpinan DPD juga dilakukan kemarin, namun berlangsung alot hingga beberapa kali diskors. Hingga berita ini ditulis pukul 21.00 WIB, rapat belum mencapai keputusan terkait sosok pimpinan DPD.
Ketua DPR RI, dalam pidatonya di Senayan, Selasa (1/10/2024), mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rakyat dan menyerukan semangat gotong royong untuk menjalankan amanah lima tahun ke depan.
Dengan mengedepankan komunikasi lintas fraksi dan komisi, DPR diharapkan dapat bekerja secara efektif dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, anggaran, dan diplomasi. Parlemen modern yang diusung bukan sekadar slogan, melainkan sebuah tuntutan agar DPR dapat lebih dekat dengan rakyat dan responsif terhadap tantangan zaman.
Analis politik Exposit Strategic, Arif Susanto, menyebut bahwa kebaruan di DPR periode ini sangat minim. Hal ini disebabkan oleh hasil pemilu yang menempatkan urutan partai hampir sama dengan 2019. Sebagai dampaknya, distribusi kursi di parlemen pun tidak banyak berubah, kecuali keluarnya PPP dari DPR.
Secara komposisi, lebih dari separuh anggota DPR 2024–2029 merupakan incumbent. Dari 580 anggota DPR, 307 di antaranya adalah anggota lama.
Dari segi peta politik, koalisi pendukung pemerintah tetap menjadi mayoritas, serupa dengan sepuluh tahun terakhir. “Kita tidak bisa berharap akan ada perubahan politik yang mendasar dari DPR pada lima tahun ke depan,” kata Arif kepada Jawa Pos kemarin.