BANDARLAMPUNG - Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry pickup dengan nomor polisi BE 1932 YB, terjadi di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan PT Bukit Asam, Kelurahan Serengsem, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, pada Minggu 29 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kecelakaan tersebut diduga akibat pengemudi yang mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pagar pembatas jalan.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ridho Rafika membenarkan peristiwa tersubut.
"Kecelakaan tunggal ini diduga akibat pengemudi yang kehilangan kontrol karena mengantuk dan menabrak pembatas jalan," kata Kompol Ridho.
Kompol Ridho mengatakan, menurut keterangan saksi di tempat kejadian, kendaraan yang bermuatan sayuran tersebut melaju dari arah Panjang menuju Pasir Putih.
"Sesampainya di tikungan dekat PT Bukit Asam yang kondisinya gelap, kendaraan tiba-tiba bergerak ke kiri dan menabrak pagar besi pembatas jalan. Akibatnya, bagian depan mobil mengalami kerusakan parah, dan muatan sayuran berhamburan di jalan," tambahnya.
Pengemudi kendaraan yang belum diketahui identitasnya mengalami luka di bagian wajah akibat pecahan kaca serta memar didada karena benturan dengan setir mobil.
Korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara itu, kendaraan masih berada di lokasi kejadian dan menunggu proses evakuasi.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Saat ini, pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.(*)