BANDAR LAMPUNG – DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna pada Kamis 26 September 2024.
Rapat Paripurna dilakukan dalam rangka pengumuman pembentukan Fraksi DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029.
Diketahui Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Lampung itu dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Lampung Kostiana, S.E., M.H., dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.
--
BACA JUGA:Produksi Padi di Lampung Barat Menurun, Direktur PPHP Kementan Hadiri Panen Raya Padi di Suoh
Ketua Sementara DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan dengan diumumkannya fraksi ini diharapkan kerja-kerja DPRD Lampung ke depan bisa bekerja semakin baik dan mengedepankan kepentingan rakyat.
Diketahui ada delapan fraksi yang terbentuk dan diumumkan dalam paripurna tersebut. Yakni:
1. FRAKSI GERINDRA
Ketua : H. FAHRORROZI, S.T., M.M.
Sekretaris : IKHWAN FADIL IBRAHIM, S.H.
Bendahara : INTAN REHANA, S.Ked.
Anggota:
AHMAD GIRI AKBAR, S.E., MBA.
Hj. ELLY WAHYUNI, S.E., MM.
Drs. MUKHLIS BASRI, M.Si.