Pilkada 2024 Masih Rentan Tersusupi Isu Sara

Rabu 25 Sep 2024 - 21:08 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA – Kerawanan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) masih sangat besar kemungkinan terjadi dalam pilkada serentak 2024. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan itu dalam focus group discussion (FGD) bersama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Rabu (25/9). 

Dikatakan Bagja, isu-isu krusial menjadi perhatian khusus Bawaslu RI diantaranya, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), SARA, hingga keserentakan pemilu dan pilkada. 

Dijelaskan Bagja, potensi-potensi kerawanan ini membuat Bawaslu bergerak melakukan pembahasan mengenai strategi keamanan nasional bersama Watannas untuk mitigasi kerawanan-kerawanan jelang pilkada serentak. 

Jika dibiarkan, sambungnya, konflik memanas dan secara kontinyu, maka berpotensi membuat perpecahan antar masyarakat. 

Terlebih, sambung Bagja, bila ditambah lagi dengan penyerbaran isu-isu sensitif seperti hoax dan sara yang saat ini semakin mudah seiring adanya media sosial. 

“Penggunaan SARA dalam media sosial berdampak buruk hingga ke perpecahan bagi daerah-daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rawan seperti Papua dan Madura,” ujar Rahmat. 

Jarak antara pemili dan pikada bisa dibilang dekat. Karenanya, hal ini juga harus diperhatikan lantaran berpengaruh dengan sektor partisipasi pemilih.

Jika jarak waktu antara pilkada dan pemilu tidak dekat, maka persiapan dan pelaksanaan tahapan bisa dilakukan lebih matang. 

“Selain isu krusial, semua perlu memperhatikan faktor jarak penyelenggaraan pemilu dan pilkada, seharusnya lebih dari satu tahun mungkin dua tahun agar lebih efektif dan partisipatif,” ungkap dia. 

Meujuk pada jadwal tahapan Pilkada 2024, KPU telah menetapkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024. 

Kemudian, pada 25 September hingga 23 November 2024 merupakan masa kampanye bagi para pasangan calon.

Pada 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024. (ant/c1/abd) 

 

Kategori :