LAMPUNGSELATAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menyiapkan dua kendaraan Samsat Keliling (Samling) di Kabupaten Lampung Selatan.
Kehadiran Samling ini untuk mempermudah anda membayar pajak kendaraan bermotor dari tempat yang terdekat dari rumah dan kantor lebih cepat.
Samling melayani registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor pengesahan tahunan, serta pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahun berjalan, dengan maksimal keterlambatan 11 bulan dari tanggal jatuh tempo.
Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan hanya dapat dilayani di Samsat Induk dan Samsat Pembantu.
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bandar Lampung
Untuk jadwal dari Samling di Kabupaten Lampung Selatan dari Senin hingga Jum'at. Dari Senin sampai Jum'at mulai pukul 08.30 WIB sampai 14.00 WIB. Sabtu dari 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Memiliki tiga mobil Samsat Keliling dengan jadwal sebagai berikut:
Lokasi Samling 1 : Senin, Selasa, dan Jum'at di Indomaret Jatimulyo; Rabu di Pasar Margodadi, Jatiagung; Kamis Pos Polri Karang Anyar; Jum'at dari pukul 08.30 WIB sampai 11.00 WIB di Alfamart Sukadamai dan pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB di Pos Polisi Karang Anyar.
Lokasi Samling 2 : Senen sampai Rabu di PT. Coca Cola Tbk; Kamis dan Jum'at pukul 08.30 WIB sampai 11.00 WIB di Pasar Tanjung Bintang dan pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB di PT. Coca Cola Tbk; Sabtu Rumah Makan QQ Lematang.
BACA JUGA:Berikut Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon Kada di Tulang Bawang Lampung
Lokasi Samling 3 : Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu di Pasar Kecamatan Sidomulyo; Selasa Puskesmas Kecamatan Palas; Jum'at Pasar Parok, Way Panji; Sabtu khusus Minggu kedua di PT Bukit Asam.(*)