GUNUNGSUGIH - Gabungan Team Khusus Anti Bandit Polres Lampung Tengah, Lampung Timur dan Polda Lampung berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online Maxim mengalami luka di pinggang akibat terkena tikaman.
Polisi menangkapnya di persembunyianya di Melinting Jabung, Lampung Timur, pada Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Peristiwa pencurian yang dibarengi kekerasan tersebut bermula saat korban Arif Mulyadi (24) warga Jl. Yos Sudarso, Gang Bakau I, Kampung Kunyit, Bumiwaras, Bandarlampung, menerima pesanan ojek online melalui aplikasi Maxim.
Kemudian, korban menuju titik penjemputan yang telah ditentukan oleh pelaku RS (21) warga Kampung Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng) di Sinar Laut untuk meminta diantarkan ke Lamteng.
Hal itu dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit.
Menurut Nikolas, korban awalnya mengantarkan pelaku dari Bandar Lampung menuju Lampung Tengah, pada Minggu (15/9) pukul 16.00 WIB.
Sesampainya di Jalan Poncowati, tiba-tiba korban driver ojol tersebut ditusuk oleh tersangka dari belakang menggunakan senjata tajam.
"Selanjutnya pelaku dengan mudah mengambil secara paksa satu unit sepeda motor Honda BeAT Street warna hitam dengan Nopol BE 2572 AHE dan pelaku juga merampas paksa satu unit HP milik korban," jelas AKP Nikolas.
Karena mengalami luka di pinggang, korban lalu meminta pertolongan dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Oleh warga, korban dibawa ke rumah sakit agar mendapatkan pertolongan medis.
Setelah mendapatkan perawatan medis, korban melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialaminya itu ke Polsek Terbanggibesar, Rabu (18/9).
Kemudian, pada hari yang sama Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Terbanggibesar melakukan penggrebekan di kontrakan yang diduga milik pelaku.
"Saat penggerebekan di kontrakan itu, kami berhasil menemukan motor korban, namun pelaku berhasil kabur," ujarnya.
Polisi terus melakukan pengejaran ke arah pelarian pelaku dan akhirnya mendapatkan Informasi keberadaan pelaku di Melinting Lampung Timur.
Selanjutnya, gabungan Tekab 308 Polres Lamteng, Polres Lamtim dan Polda Lampung melakukan penggerbekan di tempat persembunyiannya.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan secara aktif dilakukan tindakan tegas keras terukur, sehingga pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polres Lampung Tengah," tegas AKP Nikolas.