Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor milik korban, jaket yang digunakan saat kejadian, HP merk Oppo warna biru milik korban, dua unit HP Nokia milik pelaku dan satu pisau jenis garpu serta dompet milik pelaku yang berisikan identitas KTP.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Tersangka RS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Curas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(rls/nca)
Tags : #polres lamteng
#penusukan
#maxim
#lampung tengah
#driver ojol
#akp nikolas bagas yudhi kurnia
#akbp andik purnomo sigit
Kategori :
Terkait
Senin 03 Nov 2025 - 18:27 WIB
Kakek 70 Tahun Tewas di Sungai
Rabu 22 Oct 2025 - 15:08 WIB
Polres Lamteng Ringkus Bandar Narkoba dan Perakit Senpi
Senin 29 Sep 2025 - 20:24 WIB
Polsek Terbanggibesar Bongkar Home Industry Senpi Rakitan
Selasa 16 Sep 2025 - 10:57 WIB
Lampung Tengah Segera Miliki Pabrik Tapioka BUMN, Usulan Bupati Disambut Mentan
Rabu 10 Sep 2025 - 18:28 WIB
Pemkab Lamteng Anggarkan Rp150 M untuk Bangun Sekolah Rakyat
Terpopuler
Jumat 07 Nov 2025 - 11:03 WIB
Dua Warga Inggris Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan dari Bali
Jumat 07 Nov 2025 - 14:20 WIB
Penyegaran Organisasi, Polres Waykanan Sertijab Pejabat Baru
Jumat 07 Nov 2025 - 07:59 WIB
Lima Sosok Generasi Muda Terpilih Astra Sebagai Penerima Apresiasi 16th SATU Indonesia Awards 2025
Jumat 07 Nov 2025 - 11:20 WIB
Roy Suryo dan Tujuh Lainnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jumat 07 Nov 2025 - 15:10 WIB
Anggaran TKD Lampura Terpangkas Rp100 Miliar
Jumat 07 Nov 2025 - 16:31 WIB
Tertimpa Pohon Tumbang, Pemilik Rumah di Mesuji Alami Shock
Terkini
Jumat 07 Nov 2025 - 21:36 WIB
Pesona Pantai Dewi Mandapa Lewat Pulau Cinta Tersembunyi
Jumat 07 Nov 2025 - 21:36 WIB
Piaggio Liberty S 2025, Tawarkan Desain Dinamis dan Elegan
Jumat 07 Nov 2025 - 21:35 WIB
DPRD Apresiasi Capaian Lampung Dalam Pencegahan Korupsi
Jumat 07 Nov 2025 - 21:34 WIB
Tukang Servis HP Keliling Cabuli Anak di Bawah Umur
Jumat 07 Nov 2025 - 21:21 WIB
Saat Priyo Handoko Menembus Himalaya dengan Motor Tua
Jumat 07 Nov 2025 - 21:17 WIB
Solar Langka, Tata Kelola Perlu Dibenahi!
Jumat 07 Nov 2025 - 21:17 WIB
DPRD Dorong Modernisasi Sampah
Jumat 07 Nov 2025 - 21:16 WIB
Komplotan Curanmor Antar Kabupaten Terungkap
Jumat 07 Nov 2025 - 21:16 WIB
Eva Resmikan Pelayanan Statistik Terpadu
Jumat 07 Nov 2025 - 21:06 WIB