TANGGAMUS – Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Suaidi melantik dan mengambil sumpah/janji PNS fungsional guru pengangkatan pertama di ruang rapat utama sekretariat pemkab, Selasa (17/9). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 800.1.3.3/897/43/2024 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Guru.
Pejabat fungsional yang dilantik adalah Basri, S.Pd., Suhartono, S.Pd., dan Rukiyah, S.Pd. menjadi guru ahli pertama. Nama-nama tersebut diberikan tunjangan jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suaidi mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang telah dilantik dan diambil sumpahnya dalam jabatan sebagai guru ahli pertama. ’’Guru merupakan suatu profesi yang tidak mudah. Mempunyai tanggung jawab yang sangat besar. Kemajuan suatu bangsa pun bisa ditentukan oleh peran vital seorang guru dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas,’’ katanya.
Suaidi melanjutkan, guru adalah sosok yang berpengaruh dominan dalam menentukan mutu pendidikan. ’’Karena itu, upaya perbaikan apa pun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas. Guru dituntut untuk memiliki kinerja yang tinggi untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia, terutama para generasi muda,’’ ujarnya.
Karena itu, Suaidi berpesan untuk terus meningkatkan kompetensi. ’’Tanamkan nilai-nilai dasar Ber-AKHLAK (nilai-nilai yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif). Nilai dasar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini mencerdaskan anak bangsa," ungkapnya. (rls)