Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Tanggamus Segera Dimulai

Jumat 06 Sep 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Agung Budiarto

TANGGAMUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus akan membentuk fraksi-fraksi. Saat ini, partai politik (parpol) yang berhasil meraih kursi di DPRD telah mengusulkan pembentukan fraksi-fraksi tersebut.

Ketua sementara DPRD Tanggamus Didik Setiawan menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi Radar Lampung, Jumat (6/9). 

Menurut Didik, pada tahap awal, DPRD akan mengikuti pembekalan atau bimtek mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), peraturan perundang-undangan, dan hal-hal lainnya pada Senin, 9 September 2024.

Setelah itu, pembentukan fraksi-fraksi akan dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib DPRD serta pembentukan panitia khusus (pansus) tata tertib. 

“Setelah tata tertib DPRD disahkan, baru akan dilakukan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD),” jelas Didik Setiawan.

Alat kelengkapan DPRD meliputi Badan Musyawarah, Komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasca pelantikan pada Senin, 19 Agustus 2024, anggota DPRD Tanggamus direncanakan segera membahas penyusunan tata tertib DPRD yang akan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD.

Didik Setiawan menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengkoordinasikan berbagai agenda tersebut kepada sekretaris dewan. 

“Ditargetkan dalam satu hingga dua bulan ke depan, pembahasan tata tertib DPRD akan selesai. Setelah itu, baru akan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD,” kata Didik Setiawan.

Sebelumnya, DPRD Tanggamus telah menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Peresmian pengangkatan anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2024-2029 sesuai dengan keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/481/B.01/HK/2024.

Sebelumnya DPRD Pesisir Barat untuk masa bakti 2024–2029, yang saat ini dipimpin oleh pimpinan sementara, telah menyelesaikan proses pembentukan enam fraksi. Langkah ini merupakan bagian dari proses menuju pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) setempat.

Sekretaris DPRD Pesbar Drs. L. Maulana, M.Pd. mengungkapkan bahwa pimpinan sementara DPRD Pesbar telah melaksanakan rapat paripurna internal untuk membahas pembentukan fraksi. Berdasarkan hasil pembahasan, ditetapkan enam fraksi sebagai berikut: Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Persatuan Pembangunan (gabungan PPP dan PKS), Fraksi Golkar (gabungan Partai Golkar dan Demokrat), Fraksi Kebangkitan Bangsa, serta Fraksi Amanat Indonesia Raya (gabungan PAN dan Gerindra).

Namun, terkait usulan pimpinan definitif, masih ada satu partai politik, yaitu PDI Perjuangan, yang belum menyampaikan nama calon pimpinan definitif kepada DPRD. 

Partai NasDem dan PPP telah menyerahkan usulannya. Drs. Maulana berharap semua partai politik segera mengajukan nama-nama tersebut agar proses bisa segera ditindaklanjuti.

Setelah semua usulan diterima, DPRD Pesbar akan menyampaikannya kepada Pemkab Pesbar untuk diteruskan ke Gubernur Lampung melalui Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Lampung. Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru dapat dimulai setelah pimpinan definitif DPRD, termasuk Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II, resmi dilantik.

Kategori :