Terapkan Sistem Kerja untuk Sederhanakan Birokrasi

Jumat 17 Nov 2023 - 22:27 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Peraturan terkait Jabatan Fungsional dan Implementasi Sistem Kerja di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandarlampung, Rabu (15/11). Sosialisasi ini menyoroti Peraturan BKN RI Nomor 3/2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, serta Permen PAN RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja di Instansi Pemerintah. 

Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung Senen Mustakim Senen menyatakan bahwa pemerintah sedang fokus menyederhanakan birokrasi. ’’Bukan hanya struktural, tapi juga untuk mencapai pemerintahan yang lebih profesional, lincah, dan dinamis di era digital. 

“Hal itu untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah profesional, dan mekanisme kerja baru perlu diterapkan guna membangun budaya kerja baru yang lebih relevan di era digital saat ini,” kata Senen.

Senen menekankan pentingnya mekanisme kerja baru untuk membangun budaya kerja yang relevan, memungkinkan penugasan pejabat fungsional secara spesifik, fleksibel, dan akuntabel. 

Senen juga menyoroti perlunya ASN berfokus pada pencapaian tujuan organisasi tanpa terikat pada kotak-kotak tertentu. 

“Dengan mekanisme tersebut, pegawai dituntut berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya,” ungkapnya.

Dalam mendukung penyederhanaan birokrasi, Senen mengajak peserta sosialisasi untuk memahami dan menerapkan sistem kerja baru, serta mendukung peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, dinamis, dan profesional. 

Senen mendorong semangat bersatu ASN menuju Lampung Berjaya, sambil mengajak peserta untuk sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan menyerap informasi terkait penerapan peraturan-peraturan tersebut.

“Kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan dapat menyerap ilmu yang disampaikan. Gunakan kesempatan ini untuk menggali lebih dalam informasi-informasi terkait penerapan Peraturan-Peraturan tersebut,” ungkapnya. (rls/ful) 

 

Kategori :