Aplikasi Mi-Chat Berujung Maut

Senin 19 Aug 2024 - 22:42 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Taufik Wijaya

’’Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” katanya. (ozy/c1/fik)

 

Tags :
Kategori :

Terkait