Pendapatan Daerah 2024 Turun Rp50,6 M

Senin 12 Aug 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Taufik Wijaya

BANDARLAMPUNG - Target pendapatan daerah tahun anggaran 2024 berkurang Rp50,676 miliar. Sebelumnya, pendapatan daerah ditargetkan Rp8,342 triliun. Namun dalam APBD perubahan, pendapatan daerah hanya diproyeksikan Rp8,291 triliun.

Hal ini terungkap pada Sidang Paripurna DPRD Lampung dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 yang dilaksanakan bersamaan dengan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025 di ruang sidang setempat, Senin (12/8).

Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membacakan sambutan Pj. Gubernur Samsudin, perkembangan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 selama ini diperlukan penyesuaian target pendapatan daerah.

BACA JUGA:Kuntadi, Jaksa Pembongkar Korupsi Timah Rp271 T Jabat Kajati Lampung

Tertuang dalam Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang APBD 2024 secara keseluruhan, pendapatan daerah semula ditargetkan Rp8,342 triliun. Namun menjadi Rp8,291 triliun atau berkurang sekitar Rp50,676 miliar.

Penurunan tersebut berasal dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan lebih rendah sebesar Rp55,542 miliar. Sementara komponen pendapatan transfer meningkat Rp4,865 miliar; serta penyesuaian pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Menurut Fahrizal, sejalan dengan kemampuan fiskal yang tersedia, maka belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 tetap diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan.

Antara lain, terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat; mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah.

BACA JUGA:Mantan Kaur Keuangan Pekon Pakuanratu Banding

Lalu, perbaikan kesejahteraan masyarakat; sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional; serta optimalisasi belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, termasuk di dalamnya pemanfaatan kembali SILPA Tahun 2023 yang lalu, sebagaimana telah tercantum dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh BPK. 

Di samping hal tersebut, komponen belanja pegawai juga mengalami penyesuaian seiring rencana pengangkatan formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 554 orang dan formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 6.873 orang.

Fahrizal Darminto melanjutkan, sebagaimana diketahui bahwa agenda strategis nasional berupa Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota serentak akan dilaksanakan pada November 2024.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka memenuhi ketentuan regulasi pemerintah maka Pemprov Lampung telah merealisasikan kewajiban pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada kepada KPU Provinsi Lampung sebesar Rp295,956 miliar dan Bawaslu Lampung sebesar Rp67,843 miliar.

"Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp83,079 miliar, dari yang sebelumnya Rp8,333 triliun menjadi Rp8,416 triliun," terang Fahrizal Darminto.

Selanjutnya, merujuk dari angka-angka proyeksi pada pendapatan dan belanja daerah yang telah dikemukakan, maka total pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari target yang semula diperkirakan. 

Tags :
Kategori :

Terkait