Pesta Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polres Tubaba

Jumat 09 Aug 2024 - 21:05 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Rizky Panchanov

PANARAGAN - Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil menangkap tiga orang yang sedang asik pesta sabu di sebuah rumah yang terletak di Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tubaba.

Ketiga orang teraebut adalah SS (31), EW (25), dan SST(49). SS merupakan warga Tiyuh Marga Jaya Kelurahan Marga Jaya, Gunung Agung, Kabupaten Tubaba,

EW warga Tiyuh Marga Jaya Kel. Marga Jaya, Gunung Agung, Tubaba. Sementara SST warga Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung Tubaba. 

Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sendi Antoni melalui Kasatresnarkoba AKP Jepry Syaifullah menerangkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Setelah itu kita lakukan penyelidikan, pada hari Selasa 6 Agustus 2024 sekira pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap ketiga pelaku sedang mengonsumsi sabu." ungkap Jepry.

Dalam penggeledahan oleh personel Satresnarkoba sejumlah barang bukti yang di dapat dari tangan ketiga pelaku berhasil mengamankan sat  bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu  alat hisap bong, satu unit HP Merk OPPO A16 berwarna hitam, satu unit HP Merk VIVO Y15 berwarna biru dan dua sendok sabu dari selang pipet, satu buah selang pipet bengkok, dua buah selang pipet gelembung, satu selang pipet kecil satu korek api gas.

Ketiga pelaku kini berada di Mapolres Tubaba untuk pengembangan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika lebih luas di Tulangbawang Barat, dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tubaba dalam memberantas peredaran narkotika. Juga memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat setempat.(*)

Kategori :