BANDARLAMPUNG – Triwulan kedua, pendapatan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sudah mencapai Rp100 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandarlampung Yusnadi Ferianto saat dikonfirmasi Radar Lampung, Jumat (9/8).
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melaporkan bahwa hingga Agustus 2024 telah merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp310 miliar.
Angka ini lebih dari 50% dari target yang ditetapkan, dengan kontribusi utama berasal dari sektor pajak.
Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa pendapatan dari sektor pajak secara keseluruhan tumbuh rata-rata 5 hingga 7 persen pada tahun 2024.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Bidik Sekolah untuk Cegah Judi Online dan Tawuran Pelajar
"Capaian ini sejalan dengan APBD kita. Hingga Agustus, realisasi PAD telah mencapai lebih dari 50% atau sekitar Rp310 miliar, yang meliputi seluruh pajak daerah untuk triwulan kedua dan menjelang triwulan ketiga," ungkapnya, Jumat 9 Agustus 2024.
Menurut Yusnadi, Pemkot Bandarlampung menargetkan pendapatan sebesar Rp551 miliar dari sektor pajak pada tahun 2024.
Sebagai kota jasa, Bandarlampung mendapatkan pendapatan signifikan dari pajak hiburan, restoran, hotel, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Semua sektor ini berkontribusi besar terhadap pendapatan Pemkot. Saat ini, BPHTB telah mencapai lebih dari Rp100 miliar. Kami akan memaksimalkan agar target 100% dapat tercapai," tambahnya.
Untuk penghitungan BPHTB, Pemkot mengikuti peraturan yang berlaku, dengan rumus perhitungan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Pemkot terus mengawasi pemasangan tapping box di hotel dan restoran. Yusnadi menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pengusaha yang mencoba memanipulasi alat tersebut, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
"Tapping box dipasang untuk memantau jumlah pengunjung dan transaksi di tempat usaha. Jika ada yang mencoba mematikan atau memanipulasi alat ini, kami akan segera turun tangan. Pajak inilah yang akan digunakan untuk pembangunan kota kita," tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung melalui Plt Kepala Bapenda juga melaporkan bahwa capaian pendapatan dari sektor PBB tahun 2024 telah mencapai 40% dari target yang ditetapkan.
Yusnadi Ferianto mengungkapkan bahwa dari target Rp90 miliar, hingga Agustus, capaian PBB baru mencapai sekitar Rp40 miliar atau 40%.
"Capaian ini baru 40% karena Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) baru mulai didistribusikan pada bulan Mei, sehingga masyarakat baru mulai menerima dan membayar," jelasnya. Yusnadi optimis bahwa target penagihan PBB akan tercapai pada bulan Oktober mendatang.